Tahun 1961, Ibukota Provinsi Riau berada pada masa peralihan Pusat Pemerintahan Daerah TK I Provinsi Riau, yang semula berada di Tanjung Pinang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor Des. 52/I/44.25 tanggal 20 Januari 1959 Ibukota Provinsi Riau dari Tanjung Pinang pindah ke Pekanbaru. Pada saat diterbitkan Kepres RI nomor 238 tahun 1961 tentang pembentukan Gerakan Pramuka, proses perpindahan Ibukota Provinsi Riau belum selesai. Kota Pekanbaru yang sebelumnya hanya berstatus kota Praja tidak memiliki fasilitas fisik yang memadai menyebabkan tidak semua perangkat Pemda Tk I memindahkan kegiatannya maupun personilnya. Gedung perkantoran tidak semua tersedia sehingga masih banyak menumpang di rumah-rumah penduduk dan ruko.
Keberadaan Gerakan Pramuka di daerah Riau diawali dengan
terbentuknya Kwartir Cabang di Tanjung Pinang tanggal 29 Mei 1961 yang
diresmikan / dilantik pada tanggal 17 Juli 1961 oleh PANGDAMAR ( Panglima
Daerah Maritim) II Tanjung Pinang. Setelah Ibukota Provinsi Riau pindah ke
Pekanbaru Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Riau baru dibentuk sekitar
tanggal 1 Juli 1961 dengan susunan personil yakni Kapten Amiruddin
sebagai Ketua Kwarda Riau dan Imam Satoto Abdulkahar sebagai Andalan
Daerah Urusan Sekretariat. Siapa yang melantik kapan dilantik tidak
diketahui, hanya prakarsa pembentuknya adalah A.Muin Sadjoko anggota BPH
( Badan Pemerintah Harian ) Gubernur Kepala Daerah Tk I Riau.
Pada bulan Agustus 1961, di Rengat Ibukota Kabupaten Indragiri, Bupati Masnoer
bersama tokoh-tokoh pandu membentuk Kwarcab Gerakan
Pramuka Indragiri dan dilantik serta diresmikan tanggal 17 Agustus
1961 bertepatan HUT RI ke 16. Setelah itu sampai dengan akhir tahun 1961
tidak ada perkembangan organisasi Gerakan Pramuka di daerah Riau.
Pada tanggal 7 – 9 April 1962 Kwarda Riau mengirim utusan untuk
mengikuti APUNDA I (Musyawarah Andalan Pusat dan Daerah) yang terdiri
dari beberapa orang termasuk didalamnya Ka.Kwarda Riau Kapten
Amiruddin, Imam Satoto dkk. Sekembalinya ke kota Praja Pekanbaru
dibentuk Kwarcab, siapa ketua dan pengurusnya serta siapa melantik
tidak diperoleh informasi taupun nama.
Sampai tahun 1964 tidak ada juga perkembangan yang berarti dalam
Gerakan Pramuka. Pada tanggal 12 Agustus 1965 berdiri / terbentuk Kwarcab
Indragiri Hilir dengan Ibukota Tembilahan, ini merupakan pemekaran kabupten
Indragiri. Ketua Kwarcab Inhil pertama ialah Ahmad Muhammad, pelantikan
dilakukan R Soebrantas selaku Ketua Kamabida dan Gubernur Riau pada masa
itu.
Pada bulan septembner 1965 terjadi pergolakan politik yang kita kenal dengan
peristiwa G 30 S. Sehingga kondisi tidak menentu, keadaan ini menjaadikan
organisasi Gerakan Pramuka juga menjadi tidak menentu pula. Para tokoh Pramuka
meminta kepada Gubernur Riau untuk dapat memperhatikan masalah
tersebut dengan upaya nyata dan dipandang efektif, yaitu melalui guru-guru dari
tingkat SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi. Keinginan tersebut ditanggapi Pemerintah
Daerah Tk I Riau dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur selaku Kepala
Markas Daerah Pertahan Sipil / HAMRA IV Riau nomor : MD/IV/035/SK/65
tanggal 8 November 1965 tentang Panitia Perumusan Pola Pembinaan Gerakan
Pramuka di Sekolah/Perguruan Tinggi, dengan Ketua Panitia ini adalah S.
Penjaitan dari perwakilan Departemen P dan K Provinsi Riau, Drs. Mukhtar Lufti
dari IKIP Jakarta sebagai Wakil Ketua, Imam Satoto Abdul Kahar dari
Kwarda Riau sebagai Sekretaris.
Dengan adanya pola pembinaan Gerakan Pramuka di sekolah/Perguruan Tinggi maka
terbentuklah Gugus Depan (GUDEP) di SD, SMP dan SMA di seluruh Riau. Sementara
di Perguruan Tinggi sekitar 10 tahun kemudian (1975) baru terbentuk Gugus
Depan. Sampai tahun 1966 di daerah Riau sudah terbentuk 5 Kwarcab yakni
Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang, Indragiri Hulu di Rengat, Indragiri
Hilir di Tembilahan, Pekanbaru, Kampar di Bangkinang, sedangkan Kwarcab
Bengkalis baru terbentuk tahun 1967 dengan Ketua Kwaracab adalah
Letnan I Tuwono.
Pada tahun 1972 di Dumai salah satu kecamatan kabupaten Bengkalis yang
dipersiapkan menjadi Kota Madya mendesak Kwarcab Bengkalis supaya Dumai
memiliki Kwarcab sendiri dengan pertimbangan bahwa sejak tahun 1964 kegiatan
Gerakan Pramuka di Dumai sudah dilaksanakan. Akhirnya setelah melalui proses
Musyawarah Cabang dan dilaporkan ke Kwarda Riau pembentukan Kwarcab
Dumai disetujui kemudian dikukuhkan /dilantik pada tahun 1972
oleh R. Soebrantas. Sampai tahun1985 Kota Administratif yang memiliki Kwarcab
sendiri hanya Kota Dumai. Pada tahun 1985 kota Batam berpisah Kwarcab
dari Kepulauan Riau.
Kemudian seiring waktu, Gerakan Pramuka di Riau terus berkembang dan mengikuti
acara/kegiatan baik bersifat nasional ataupun internasional sampai pemekaran
kabupaten, maka secara langsung terbentuk pula Kwarcab-Kwarcab baru di Provinsi
Riau.